Daily Archives: June 3, 2009

Wah nulis di internet di penjara hati-hati UU ITE udah di berlakukan

Jangan sampai kejadian saya ini akan menimpa ke nyawa manusia lainnya. Terutama anak-anak, lansia, dan bayi. Bila anda berobat berhati-hatilah dengan kemewahan rumah sakit (RS) dan title international karena semakin mewah RS dan semakin pintar dokter maka semakin sering uji coba pasien, penjualan obat, dan suntikan. Baca selengkapnya di sini.

Karena tulisan dari surat pembaca di atas pihak rumah sakit akhirnya memperkarakan dan si penulis di penjarakan saat ini di dakwa dengan menggunakan undang-undang elektronik (UU ITE).

Sampai – sampai bapak blogger indonesia juga ikutan untuk memberikan perlindungan terhadap ibu yang satu ini bisa di lihat di facebook penggalangan dukungan untuk hal ini.

Nah bagi teman-teman binusian berhati hatilah kalau menulis pergunakan data dan fakta yang akurat atau setidaknya memperhatikan hal-hal yang tidak melanggar hukum bukan berarti pengekangan dalam penulisan tapinya.

Untuk melihat bagaimana dan hal apa yang di atur di undang undang ite bisa dilihat di sini

Ini pasal yang di gunakan Pasal 27 ayat 3 yang bunyinya:

BAB VII
PERBUATAN YANG DILARANG
Pasal 27

“3. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.